Masa Penjajahan Jepang
1938년제도
Undang-Undang Mobilisasi Nasional dan Eksploitasi
National Mobilization Law and Exploitation
Jepang menerapkan Undang-Undang Mobilisasi Nasional di Korea, menjalankan sistem tentara sukarela dan menyita berbagai barang, memperkuat eksploitasi tenaga dan materi untuk perang.
Perkembangan utama
- 국가총동원법Undang-Undang Mobilisasi Nasional
Pada tahun 1938, Jepang menerapkan Undang-Undang Mobilisasi Nasional di Korea, menciptakan dasar hukum untuk memobilisasi penuh tenaga dan materi bagi perang.
- 지원병제Sistem Tentara Sukarela
Jepang menjalankan apa yang disebut sistem tentara sukarela, mulai menarik pemuda Korea ke dalam kekuatan perangnya.
- 물자 공출Penyitaan Barang
Berbagai barang seperti beras dan logam disita secara paksa, membuat kehidupan orang Korea sangat sengsara.