Bomunsa (Seoul)
Seoul Distrik Seongbuk 보문사길 20 (보문동3가)
Buka di petaTentang tempat ini
Bomunsa, yang terdaftar sebagai kuil tradisional Seoul, terletak di Bomun-dong, distrik Seongbuk-gu, Seoul, dan didirikan pada tahun 1115 (tahun ke-10 Raja Yejong dari Goryeo) oleh Guru Nasional Damjin. Secara khusus, Toegyeongjeonseo—Bomunsa Ilsin Geonchukgi yang ditulis oleh Toegyeong Gwon Sang-ro (1879–1965) mencatatnya sejak zaman dahulu sebagai biara biksuni tempat para bhikkhuni bermukim dan berdoa bagi ketenteraman negara dan kemakmuran keluarga kerajaan. Catatan sepanjang masa itu tidak diwariskan, tetapi pada tahun 2017, saat renovasi Geungnakbojeon berlangsung, ditemukan dokumen balok bubungan dalam kondisi utuh yang membuktikan fakta sejarah tersebut. Geungnakbojeon yang berbentuk seperti sekarang pertama kali dibangun kembali pada tahun 1747 (tahun ke-23 Yeongjo), direnovasi pertama kali pada tahun 1824 (tahun ke-24 Sunjo), dan direnovasi kedua kali pada tahun 1865 (tahun ke-2 Gojong). Menurut Toegyeongjeonseo, biksu Subong Beopchong membangun Manseru pada tahun 1826, dan biksu Jeongun membangun balai biksu kiri dan kanan pada tahun 1827. Pada tahun 1842 biksu Yeongjeon memperbaiki Manseru, dan pada tahun 1872 biksu Geumhun merenovasi balai biksu kiri dan kanan. Dengan ditemukannya dokumen balok bubungan Geungnakbojeon, terbukti bahwa para bhikkhuni bermukim dan berlatih tanpa henti di Bomunsa sejak tahun 1800-an, dan khususnya dokumen balok bubungan tahun ke-4 Tongzhi menunjukkan bahwa sebagai kuil di bawah naungan kerajaan, ia menyelenggarakan pekerjaan Buddha berkat sumbangan keluarga kerajaan dinasti Joseon, yang diikuti oleh semua kalangan, mulai dari selir, dayang istana, dan wanita istana lainnya hingga bangsawan dan rakyat jelata. Bomunsa menyimpan benda cagar budaya berwujud yang ditetapkan Seoul seperti ornamen tandu kerajaan dan panji penuntun raja (illowangbeon) yang dianugerahkan oleh istana, beserta lukisan Buddha Shakyamuni, lukisan dewa pelindung, dan lukisan Bodhisattva Ksitigarbha yang dibuat pada akhir masa Joseon, serta Sutra Teratai yang dibuat pada awal masa Joseon yang merupakan cagar budaya yang ditetapkan negara, dan masih tersimpan banyak benda cagar budaya berwujud maupun tak berwujud lainnya.